KAMPAR — Atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano diganjar penghargaan Anugerah Tinarbuka (Upakarti Artheswara Tinarbuka) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Anugerah Tinarbuka ini diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H, S.U, M.I.P, pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Rabu (17/5), di Ballroom Labersa Hotel, Kabupaten Kampar, Riau.
Wako Fadly merupakan satu-satunya wakil dari Sumatera Barat (Sumbar) yang meraih penghargaan tersebut. Dirinya turut mengharumkan nama Sumbar lantaran menjadi terbaik lll nasional untuk kategori wali kota.
Fadly menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Anugerah Tinarbuka yang diberikan KI Pusat melalui Menkopohukam Mahfud MD ini.
“Keterbukaan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi, kejujuran dari pengelolaan pelayanan kepada masyarakat, ” tuturnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Rasa syukur dan bahagia juga turut disampaikan Kepala Dinas Kominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Drs. Ampera, S.H, M.Si
“Semoga Anugerah Tinarbuka ini bisa dipertahankan dimasa datang. Arahan Wali Kota yang dijalankan oleh teman-teman OPD, membuahkan hasil yang amat baik. Terima kasih juga kepada KI Sumbar dan Dinas Kominfo Provinsi Sumbar yang telah memberi support selama ini, ” tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, kolaborasi pemerintah dan seluruh stakeholder memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dirinya meminta informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik dapat diakses dengan mudah, kecuali hal tertentu.
Menurutnya, tidak bisa main-main dengan informasi publik apalagi sampai menutupinya. Hal itu akan terbuka dengan sendirinya. Informasi dapat mencari jalannya sendiri karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Dikatakannya lagi, momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional bisa membawa kepada perubahan positif.
Disamping itu Mahfud turut mendukung Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro yang menyampaikan harapannya agar setiap 30 April bisa diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, S.H kepada Kominfo menyebutkan, saat proses pengusulan ke KI Pusat, pihaknya mengusulkan empat wakil dari empat kategori.
"Selain kategori wali kota yang diikuti Fadly, Sumbar mengusulkan bupati Pesisir Selatan untuk kategori bupati. Bawaslu Sumbar untuk kategori penyelenggara pemilu. Dan Sekretarias DPRD Sumbar untuk kategori pimpinan instansi/badan/dinas perangkat daerah, " ungkapnya.
Dari empat wakil Sumbar itu, tambahnya, Fadly berhasil melewati berbagai proses penilaian dewan juri.
Tahapan itu dimulai dengan penilaian administrasi, presentasi dan wawancara, serta visitasi. Untuk kategori Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota), Fadly lolos seleksi administrasi bersama 15 kepala daerah lainnya di Indonesia. Selanjutnya disaring lagi dalam uji kepatutan pada 28 Maret lalu di Tangerang.
Saat presentasi di Tangerang, Fadly memaparkan upaya dan inovasi terhadap layanan keterbukaan informasi di Kota Padang Panjang. Ekspose tersebut disampaikan secara meyakinkan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisioner KI Pusat, Kemenpolhukam, Kemenpan RB dan Kemendagri.
Fadly menjelaskan layanan keterbukaan informasi berjalan dengan prima di Kota Padang Panjang. Keterbukaan Informasi tertuang dalam visi "Untuk Kejayaan Padang Panjang yang Bermarwah dan Bermartabat". Kemudian misi "Meningkatkan Tata Kelola, Pemerintahan yang Responsif, Inovatif dan Partisipatif".
Lebih lanjut disampaikan Fadly saat itu, keterbukaan informasi diwujudkan dengan perencanaan yang jelas dan matang. Dimulai dari mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota, memfokuskan konsolidasi bersama dengan insan media, melakukan monev internal, serta mengolaborasikan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah), Bakohumas dan Walidata.
“Perencanaan inilah yang melahirkan berbagai inovasi dan kemajuan dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi di Padang Panjang, ” ujarnya.
Adapun sejumlah inovasi yang muncul di antaranya, Rumah Aspirasi, Lapor Wali, Command Center, Call Center 112, Call Center 119, Website PPID, Aplikasi Android PPID. Lalu Padang Panjang TV, Udajang (Ultimate Daily Application of Padang Panjang) terintegrasi dengan PPID. Pemko juga mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP).
Dari uji kepatutan ini, dewan juri menetapkan 10 kepala daerah (5 wali kota dan 5 bupati). Fadly bersaing dengan wali Kota Semarang, Samarinda, Pangkal Pinang dan Jambi.
Dewan juri kemudian melakukan visitasi ke daerah masing-masing melihat realitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ekspose yang disampaikan Fadly tersebut divalidasi KI Pusat bersama dewan juri pada 11 April lalu di Padang Panjang.
Melalui kunjungan lapangan ini, KI Pusat menilai Fadly layak meraih Anugerah Tinarbuka bersama wali Kota Samarinda dan Pangkal Pinang. (KPP)